Kajian Hukum Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Oleh Aparat Penegak Hukum Dalam Proses Penyidikan

Authors

  • Feni Puspitasari Universitas Islam Indragiri
  • Rifky Hakimi Universitas Islam Indragiri
  • M. Ferri Ar Rahman Universitas Islam Indragiri
  • Rengga Amilul Khair Universitas Islam Indragiri
  • Gema Nusantara Universitas Islam Indragiri

DOI:

https://doi.org/10.32520/5241ef18

Abstract

Penegakan hukum pada hakikatnya berfungsi sebagai instrumen untuk menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia dan terciptanya keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Akan tetapi, dalam realitas praktik, masih ditemukan berbagai bentuk penyimpangan kewenangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, terutama pada tahap penyidikan perkara pidana. Penyimpangan tersebut dapat diwujudkan melalui tindakan tekanan secara fisik maupun psikis, manipulasi konstruksi perkara, serta pengabaian terhadap ketentuan hukum acara yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji landasan normatif, ragam bentuk penyalahgunaan kewenangan, dan mekanisme pertanggungjawaban hukum terhadap aparat yang bertindak melampaui batas kewenangannya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan yang relevan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan dalam tahap penyidikan tidak sejalan dengan prinsip due process of law dan asas persamaan di hadapan hukum, serta menimbulkan konsekuensi hukum berupa sanksi administratif, pertanggungjawaban pidana, dan sanksi etik bagi aparat yang bersangkutan.

Published

2026-06-14

How to Cite

Kajian Hukum Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Oleh Aparat Penegak Hukum Dalam Proses Penyidikan. (2026). AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Hukum, 3(1), 17-22. https://doi.org/10.32520/5241ef18