Manajemen Risiko Syariah Sebagai Instrumen Etis Dalam Menghadapi Ketidakpastian Bisnis Modern

Penulis

  • Lilin Agustina Universitas Islam Indragiri
  • Nurbaiti Universitas Islam Indragiri

Kata Kunci:

Manajemen Risiko Syariah, Ketidakpastian Bisnis, Etika Bisnis Islam, Risk Sharing, Keberlanjutan Usaha.

Abstrak

Abstrak

Perkembangan bisnis modern yang ditandai oleh globalisasi, digitalisasi, dan perubahan ekonomi yang cepat menimbulkan berbagai risiko dan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran manajemen risiko syariah sebagai instrumen etis dalam menghadapi ketidakpastian bisnis modern. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan mengkaji berbagai sumber literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen risiko syariah berlandaskan prinsip keadilan, amanah, transparansi, dan kehati-hatian serta menghindari unsur riba, gharar, dan maysir. Penerapan prinsip-prinsip tersebut mampu menjaga stabilitas bisnis, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendukung keberlanjutan usaha. Dengan demikian, manajemen risiko syariah menjadi solusi yang relevan dalam menghadapi dinamika bisnis modern.

Referensi

Abdi, M. N. 2023. Konstruksi Sharing Risk Skim Musyarakah Berbasis Al-Adl dalam Meningkatkan Kepercayaan Nasabah (Studi pada Bank BSI Cabang Makassar).

Alamsyah, Bunyamin, Khaeruni Aisya, dan Cucu Susilawati. 2024. "Mudharabah: Sharia-Based Financing Mechanism for Sustainable Economic Development." International Journal of Nuh: Law, Policy, and Human Behavior 1(1).

Darmawan. 2021. Manajemen Risiko Keuangan Syariah. Jakarta: Bumi Aksara.

Fatkhunnaja, Achmad Iqbal. 2025. "Manajemen Strategi dan Risiko sebagai Pilar Penguatan Lembaga Keuangan Syariah di Era Global." Maliki Interdisciplinary Journal.

Hanifa, A. 2023. "Rancangan Implementasi Manajemen Risiko Pada Tech-Startup (Studi Kasus PT XYZ)." Capital: Jurnal Ekonomi dan Manajemen 6(2).

Hasan, Teng Berlianty, Merry Tjoanda, Juanrico Alfaromona Sumarezs Titahelu, dan Mualimin Mochammad Sahid. 2025. "Reassessing Islamic Banking Supervision in Indonesia: A Contemporary Islamic and Socio-Legal Perspective on OJK's Integrated Model." MILRev: Metro Islamic Law Review 4(1).

Hasan, Zubair. 2015. "Risk Sharing Versus Risk Transfer in Islamic Finance: A Critical Appraisal." ISRA International Journal of Islamic Finance 7(1).

Hidayatullah, M. B. 2025. "Peran Digitalisasi dalam Meningkatkan Efektivitas Manajemen Risiko Lembaga Keuangan Syariah." Maliki Interdisciplinary Journal 3(12).

Khofifah, Demes Eka Putri, dan Muhammad Yazid. 2026. "Integrasi Prinsip Syariah dalam Kerangka Manajemen Risiko Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia." Al-Idarah: Jurnal Manajemen dan Administrasi Islam.

Muqaffa, Dzaki. 2025. "Efektivitas Manajemen Risiko pada Perbankan Syariah dalam Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global." Maliki Interdisciplinary Journal 3(8).

Otoritas Jasa Keuangan. 2025. "Siaran Pers: Komitmen OJK Meningkatkan Inklusi Keuangan Syariah, Gelar Puncak GERAK Syariah 2025." SP 56/GKPB/OJK/III/2025.

Oktaviani, Y., dan N. Huda. 2025. "Analisis Manajemen Risiko pada Bank Syariah: Implementasi dan Tantangan Risiko Syariah." Maliki Interdisciplinary Journal 2(1).

Rahmania, Afifah Dwy Rezky Razak, dan Ahmad Fauzan Jamal. 2025. "Penerapan Prinsip Larangan Maysir, Gharar, dan Riba dalam Bank Syariah." Al-Muqaranah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Islam 3(2).

Sariyani, Ahmad Syani, dan Nur Fatimah. 2025. "Urgensi Hadist Dalam Pengelolaan Risiko Ekonomi Syariah." Jurnal Sains Student Research 3(5).

Syam, Diah Suryani. 2024. "Manajemen Kepatuhan Syariah (Sharia Compliance) dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah." AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law 5(2).

Zed, Mestika. 2014. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-05

Cara Mengutip

Manajemen Risiko Syariah Sebagai Instrumen Etis Dalam Menghadapi Ketidakpastian Bisnis Modern. (2026). Journal of Islamic Economics and Business Review (JIEBR), 2(1), 25-46. https://ejournal.unisi.ac.id/index.php/JIEBR/article/view/5407