ZAKAT DIGITAL DI KALANGAN GEN Z Antara Kesadaran Publik Dan Pengelolaan Keuangan Pribadi Yang Syariah

Antara Kesadaran Publik Dan Pengelolaan Keuangan Pribadi Yang Syariah

Penulis

  • TITI SURYANI UNIVERSITAS ISLAM INDRAGIRI
  • Wendi Universitas Islam Indragiri

Kata Kunci:

zakat digital, Generasi Z, kesadaran publik, pengelolaan keuangan syariah, fintech, Keywords: digital zakat, Generation Z, public awareness, Islamic financial management, fintech

Abstrak

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis posisi zakat digital dalam konteks kesadaran publik dan pengelolaan keuangan pribadi syariah di kalangan Generasi Z (Gen Z) Indonesia. Menggunakan pendekatan kualitatif studi kepustakaan, penelitian ini mengkaji literatur terkait integrasi teknologi finansial (fintech) dalam penghimpunan zakat dan kondisi literasi keuangan syariah Gen Z. Hasil kajian menunjukkan bahwa zakat digital telah meningkatkan partisipasi kelompok muda melalui kemudahan akses, transparansi, dan personalisasi layanan yang sesuai dengan gaya hidup digital mereka. Namun, tingginya adopsi teknologi belum sepenuhnya mencerminkan kedalaman kesadaran publik terhadap kewajiban zakat sebagai bagian integral dari pengelolaan keuangan pribadi yang syariah. Indeks literasi keuangan syariah yang baru mencapai 39,11% pada 2024 mengindikasikan masih adanya kesenjangan antara kemudahan bertransaksi digital dan pemahaman prinsip keagamaan yang mendasari. Oleh karena itu, diperlukan strategi edukasi yang terintegrasi, inovatif, dan kontekstual dengan karakter Gen Z, seperti pengembangan aplikasi interaktif, konten kreatif, dan sinergi dengan para pemengaruh (influencer), agar zakat digital tidak sekadar menjadi kanal pembayaran, melainkan instrumen pembentukan perilaku keuangan yang taat syariah.

Abstract

This study aims to analyze the position of digital zakat within the context of public awareness and Sharia-compliant personal financial management among Generation Z (Gen Z) in Indonesia. Employing a qualitative library research approach, the study examines literature on the integration of financial technology (fintech) in zakat fundraising and the condition of Islamic financial literacy among Gen Z. The findings indicate that digital zakat has enhanced the participation of young people through ease of access, transparency, and service personalization that align with their digital lifestyle. However, the high adoption of technology does not yet fully reflect a deep public awareness of the zakat obligation as an integral part of Sharia-compliant personal financial management. The Islamic financial literacy index, which reached only 39.11% in 2024, points to a persistent gap between the convenience of digital transactions and understanding of the underlying religious principles. Therefore, integrated, innovative, and contextually relevant educational strategies tailored to Gen Z’s characteristics are necessary—such as the development of interactive applications, creative content, and synergy with influencers—so that digital zakat becomes not merely a payment channel, but an instrument for shaping Sharia-obedient financial behavior.

Referensi

Badan Pusat Statistik. Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi 2023. Jakarta: BPS, 2024.

BAZNAS. Laporan Pengelolaan Zakat Nasional Tahun 2023. Jakarta: BAZNAS, 2024.

Fuad, Lian, Zainal Alim, dan Abdul Hakim. “Integrasi Teknologi Financial (Fintech) dalam Fundraising Zakat di Indonesia.” Al-Wajih: The Journal of Islamic Studies 2, no. 1 (2025): hlm. 1–15. (Sesuaikan halaman jika diketahui)

Luntajo, M. M. R., dan F. Hasan. “Optimalisasi Potensi Pengelolaan Zakat di Indonesia melalui Integrasi Teknologi.” Al-’Aqdu: Journal of Islamic Economics Law 3, no. 1 (2023): hlm. 15–30.

Miles, Matthew B., A. Michael Huberman, dan Johnny Saldaña. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Edisi ke-3. Thousand Oaks: SAGE Publications, 2014.

Nasution, J. “Strategi Digital Fundraising Zakat di Indonesia.” Jurnal Edukasi (Ekonomi, Pendidikan dan Akuntansi) 10, no. 2 (2022): hlm. 165–175.

Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Pusat Statistik. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2024. Jakarta: OJK & BPS, 2024.

Otoritas Jasa Keuangan. Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2023. Jakarta: OJK, 2023.

Ramadhani, Bagas Noval, dan Wahyu Wibowo. “Membangun Generasi Z Melek Keuangan Syariah: Peluang, Tantangan, Strategi, dan Inovasi.” Journal of Economic Research 1, no. 2 (2025): hlm. 85–95.

Ridho, H., A. Sodiqin, dan A. Mujib. “The Evolution of Islamic Philanthropy in Indonesia’s Digital Age (2016-2023).” Al-Ahkam 35, no. 1 (2025): hlm. 1–20.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2019.

Wahyudi, R., dan D. S. Pambudi. “Digital Zakat Payment: User Experience of Islamic Bank in Indonesia.” At-Taqaddum 14, no. 2 (2022): hlm. 60–75.

Zed, Mestika. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2014.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-05

Cara Mengutip

ZAKAT DIGITAL DI KALANGAN GEN Z Antara Kesadaran Publik Dan Pengelolaan Keuangan Pribadi Yang Syariah: Antara Kesadaran Publik Dan Pengelolaan Keuangan Pribadi Yang Syariah. (2026). Journal of Islamic Economics and Business Review (JIEBR), 2(1), 47-58. https://ejournal.unisi.ac.id/index.php/JIEBR/article/view/5331