EKOSISTEM KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA DI ERA DIGITAL: PELUANG, TANTANGAN, DAN STRATEGI PENGEMBANGAN

OPPORTUNITIES, CHALLENGES, AND DEVELOPMENT STRATEGIES

Penulis

  • Gagan Hidayat Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati

Kata Kunci:

Ekosistem Keuangan Syariah , Digitalisasi, Fintech Syariah, Inklusi Keuangan

Abstrak

Era digital telah merevolusi lanskap keuangan global, termasuk keuangan syariah di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ekosistem keuangan syariah digital di Indonesia, mencakup komponen, peluang, tantangan, dan strategi pengembangannya. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data dikumpulkan dari literatur akademik, laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), dan peraturan terkait periode 2020–2026. Jenis Penelitiannya adalah kualitatif dengan menggunakan analisis data deskriptif-analitis  Digitalisasi keuangan syariah di Indonesia telah melahirkan berbagai inovasi seperti fintech peer-to-peer lending syariah, crowdfunding, e-wallet halal, serta digitalisasi perbankan syariah. Ekosistem ini berkontribusi signifikan terhadap perluasan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat unbanked. Namun, tantangan utama meliputi fragmentasi regulasi, rendahnya literasi keuangan syariah digital, serta kesenjangan kepatuhan syariah dalam produk digital.  Penguatan ekosistem keuangan syariah digital memerlukan reformulasi regulasi yang adaptif, peningkatan literasi digital berbasis maqasid al-syariah, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan (quadruple helix).  Ekosistem keuangan syariah digital di Indonesia memiliki prospek positif untuk mendukung inklusi keuangan dan pembangunan berkelanjutan, dengan catatan penguatan tata kelola dan kepatuhan syariah secara simultan.

Referensi

Al-Suwailim, S. A. (2024). Maqasid al-Shariah in Digital Finance: A Contemporary Approach. Riyadh: International Islamic Publishing House.

Bank Indonesia. (2025). Laporan Perekonomian Indonesia 2024: Digitalisasi dan Keuangan Syariah. Jakarta: Bank Indonesia.

Chapra, M. U. (2020). The Islamic Vision of Development in the Light of Maqasid al-Shariah. London: Islamic Foundation.

Damai, D. C., & Ma'ruf, S. (2025). Pembiayaan dan Investasi Syariah di Era Digital: Tren, Inovasi, dan Tantangan di Indonesia. Al-Iqtishady: Jurnal Ekonomi Syariah, 2(1)

Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia. (2021). *Fatwa DSN-MUI No. 117/DSN-MUI/II/2021 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah*. Jakarta: DSN-MUI.

Maulana, D., & Sudrajat, D. (2026). Peran Keuangan Syariah dalam Mendorong Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat di Era Digital. Syari'ah Economics, 9(2)

Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Jakarta: OJK.

Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (Perubahan). Jakarta: OJK.

Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Roadmap Pengembangan Keuangan Syariah Digital Indonesia 2025–2030. Jakarta: OJK.

Otoritas Jasa Keuangan. (2026). Statistik Perbankan Syariah Desember 2025. Jakarta: OJK.

Pratama, R. A. (2025). The Advancement of Islamic Financial Systems in Indonesia and Malaysia through the Use of Financial Technology as an Indicator: A Literature Study. Journal of International Islamic Business Studies, 2(2),

Rahmawati, F. (2025). The Role of Sharia Fintech in Enhancing Financial Inclusion for MSMEs in Indonesia [Tesis Magister, Universitas Gadjah Mada]. Yogyakarta: UGM Repository.

Said, M. (2025). Optimizing Sharia Fintech for Financial Inclusion in Indonesia in the Digital Era: An Islamic Economic Perspective. Balanca: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam,

Santoso, M. I. I. (2025). Analisis Strategi Pertumbuhan Bank Syariah melalui Teknologi Digital di Indonesia. Maliki Interdisciplinary Journal, 3(11), 1561–1566.

Sarpini, S. (2025). The Transformation of Islamic Economics in The Digital Era: An Analysis of Islamic Fintech and Financial Inclusion in Indonesia. Ijtimā'iyya: Journal of Muslim Society Research, 10(1), 141–152.

Solikhah, S., Harahap, B., Lutfiyah, Z., Hastuti, L. T., Sulistiyaningsih, N., & Abduh, M. (2025). Reformulating Islamic Digital Finance Regulation in the Contemporary Era: Toward Inclusive and Sustainable Development in Indonesia. Mizani: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 3(2)

Wijaya, A., & Hasanah, N. (2024). Cybersecurity Challenges in Islamic Digital Banking: A Case Study of Indonesian Sharia Banks. Journal of Islamic Banking and Finance, 12(3).

Diterbitkan

2026-11-01

Cara Mengutip

EKOSISTEM KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA DI ERA DIGITAL: PELUANG, TANTANGAN, DAN STRATEGI PENGEMBANGAN: OPPORTUNITIES, CHALLENGES, AND DEVELOPMENT STRATEGIES. (2026). Journal of Islamic Economics and Business Review (JIEBR), 2(2), 43-52. https://ejournal.unisi.ac.id/index.php/JIEBR/article/view/5461