ANALISA KEBIJAKAN ANGGARAN DALAM PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN AKIBAT OPERASIONAL PERTAMBANGAN EMAS SKALA KECIL (PESK) DI KABUPATEN XYZ

  • ROSLIANA ROSLIANA UNISI
  • ROBERTA ZULFHI SURYA Universitas Islam Indragiri
  • GERHANA ADJIE STIE Indragiri
Keywords: Anggaran, Kebijakan, Perencanaan Pembangunan, Pertambangan Emas Skala Kecil

Abstract

Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan sub system dari Pengelolaan Keuangan Negara serta merupakan elemen pokok dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah yang efektif, efisien dan ekonomis melalui tata kelola pemerintahan yang memenuhi pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Secara Legal Formal, isu Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan jangka Panjang, Rencana Pembangunan jangka Menengah dan Rencana Tata Ruang Wilayah. Namun secara kebijakan penganggaran Isu lingkungan dianggap tidak prioritas sehingga kebijakan dan penganggaran untuk sektor PESK di Kabupaten XYZ sangat minim. Dalam kurun waktu 5 tahun (2015 – 2019) anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 781.410.000,-. Selain itu Pandemi Covid-19 berdampak pada penganggaran pada sektor lingkungan yaitu dengan terbitnya Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI nomor 119/2813/SJ-Nomor 177/KMK.07/2020 tanggal 19 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD 2020 dan dalam rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional tentunya akan secara langsung berdampak pada penanganan pengendalian pencemaran lingkungan akibat operasional PESK

Published
2021-07-16