PELAKSANAAN REFRESIF DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TERORISME DIWILAYAH HUKUM POLRES ROKAN HULU
DOI:
https://doi.org/10.32520/vyhnz274Keywords:
Represif, Penanggulangan, Tindak Pidana Terorisme, KepolisianAbstract
Terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam keamanan negara, ketertiban umum, serta hak asasi manusia. Penanggulangan tindak pidana terorisme dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu upaya preventif dan upaya represif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pelaksanaan upaya represif dalam penanggulangan tindak pidana terorisme di wilayah hukum Kepolisian Resor Rokan Hulu, serta faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis (empiris) dengan pendekatan deskriptif kualitatif, yang bersumber dari data primer melalui wawancara dengan pihak Kepolisian Resor Rokan Hulu dan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, serta dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan upaya represif oleh Polres Rokan Hulu dilakukan melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, penangkapan, dan penahanan terhadap pelaku yang diduga terlibat jaringan terorisme, dengan berkoordinasi bersama Densus 88 Anti Teror. Namun demikian, pelaksanaan upaya represif tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, baik dari segi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, koordinasi antarlembaga, maupun keterbatasan dalam pengumpulan alat bukti yang kuat. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan kapasitas personel, penguatan sinergi antarinstansi terkait, serta optimalisasi teknologi dalam mendukung efektivitas penanggulangan tindak pidana terorisme di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL HUKUM DAS SOLLEN

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


