Menu Home
EDITORIAL BOARD |
REVIEWERS |
AUTHORS GUIDELINES |
PEER REVIEW PROCESS |
FOCUS AND SCOPE |
PUBLICATION ETHICS |
COPYRIGHT AGREEMENT |
AUTHOR FEES |
OPEN ACCESS POLICY |
Al-Afkar: Manajemen Pendidikan Islam, menetapkan untuk semua lembaga jurnal yang diterbitkan mengikuti kode etik yang berlaku. Secara umum kita ketahui bahwa kode etik ilmiah merupakan pernyataan kode etik, dimana semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan pengarang/penulis. Dengan demikian menetapkan bahwa Pernyataan kode etika publikasi ilmiah harus didasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang intinya bahwa Kode Etika Publikasi Ilmiah menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu (1) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (2) Keadilan, yakni memberikan hak ke pengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan (3) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiasi dalam publikasi jurnal.
Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal
Tugas dan Tanggung Jawab Editor
Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari
Tugas dan Tanggung Jawab Pengarang/Penulis
Template