INTEGGRASI WAKAF PRODUKTIF DALAM SISTEM EKONOMI MODERN
Peluang, Tantangan dan Solusi Regulatif
Abstract
Abstrak
Wakaf produktif merupakan salah satu instrumen filantropi Islam yang memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan. Dalam konteks sistem ekonomi modern, integrasi wakaf produktif menjadi semakin relevan sebagai alternatif solusi pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, dan pemberdayaan sektor ekonomi umat. Peluang integrasi ini terlihat dari berkembangnya inovasi digital, sinergi lembaga keuangan syariah, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap wakaf sebagai investasi sosial jangka panjang. Namun demikian, implementasi wakaf produktif juga menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan regulasi yang komprehensif, lemahnya kapasitas manajerial nadzir, serta rendahnya literasi wakaf di kalangan masyarakat. Untuk itu, diperlukan solusi regulatif yang mencakup perbaikan kebijakan hukum wakaf, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta penyusunan standar tata kelola wakaf produktif yang profesional dan transparan. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis bagaimana wakaf produktif dapat diintegrasikan dalam sistem ekonomi modern melalui pendekatan sinergis antara regulasi, teknologi, dan pemberdayaan masyarakat.
References
Khairi, Fadlan. Lisan Saputri. Astra Adianto Tinambunan. 2025. “Optimalisasi Wakaf Produktif dalam Pengembangan Ekonomi Mikro Islam”, Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, Vol. 3, No. 2
Indriati, Dewi Sri. 2017. “Urgensi Wakaf Produktif dalam Pembangunan Ekonomi Masyarakat”, Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, Vol. 15, No. 2
Zainal, Veithzal Rivai. 2016. “Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf Produktif”, Jurnal Ekonomi Syari’ah, Vol. 9, No. 1
Aziz, Abdul. 2022. “Implementasi Wakaf Produktif Untuk Peretumbuhan Ekonomi”, Jurnal Ekonomi Syari’ah, Vol. 10, No. 2