PERAN BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA DALAM PENEGAKAN HAK BERDAULAT DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF
Abstract
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia merupakan wilayah strategis yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah dan menjadi jalur pelayaran internasional yang vital. Namun, wilayah ini sering menghadapi pelanggaran oleh kapal asing, baik dalam bentuk penangkapan ikan ilegal maupun pelanggaran batas wilayah. Penegakan hak berdaulat di ZEE menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia, khususnya dalam menjaga kedaulatan dan integritas wilayah laut. Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) hadir sebagai institusi negara yang memiliki peran sentral dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia, termasuk ZEE. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Bakamla RI dalam penegakan hak berdaulat di ZEE Indonesia serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan dan studi kasus pelanggaran yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bakamla RI memiliki peran strategis sebagai single agency multi task dalam penegakan hukum di laut, namun masih menghadapi kendala seperti tumpang tindih kewenangan antar lembaga, keterbatasan sarana dan prasarana, serta koordinasi yang belum optimal. Kesimpulannya, diperlukan penguatan peran Bakamla melalui harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas operasional, dan sinergi antar-instansi guna mewujudkan pengawasan laut yang efektif dan efisien.