PENGUATAN FUNGSI LEMBAGA PERMASYARAKATAN DALAM PELAKSANAAN PENGAMANAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PERMASYARAKATAN KELAS IIA TEMBILAHAN

  • Andrian Suganda UNIVERSITAS ISLAM INDRAGIRI
  • Fitri Wahyuni Universitas Islam Indragiri
  • KMS. Novyar Satriawan Fikri Universitas Islam Indragiri
Keywords: lembaga permasyarakatan, pengamanan, narapidana

Abstract

Pengamanan merupakan fungsi dari sistem lembaga pemasyarakatan yang dilaksanakan berdasarkan klasifikasi yang mencakup 3 kegiatan yaitu pencegahan, penindakan, dan pemulihan sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-undang. Rumusan masalah dalam penulisan yaitu bagaimana penguatan fungsi lembaga pemasyarakatan dalam pelaksanaan pengamanan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan dan apa saja yang menjadi hambatan petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan pengamanan tersebut. Jenis penelitian ini tergolong kedalam penelitian hukum empiris atau sosiologis dan bersifat deskriptif analitis. Data dan sumber data yang dipergunakan adalah data primer yang diperoleh oleh peneliti melalui responden dan populasi. Data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal, internet dan data tersier berupa kamus hukum dan kamus Bahasa Indonesia. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara dengan teknik analisa data adalah analisis kualitatif dan mengambil kesimpulan dengan cara deduktif. Penguatan Fungsi Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pelaksanaan Pengamanan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan sudah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku di Lembaga Pemasyarakatan itu sendiri dan sudah sangat sesuai dengan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Adapun hambatan petugas pemasyarakatan dalam Penguatan Fungsi Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pelaksanaan Pengamanan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan antara lain adalah kurangnya jumlah personil petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, kurangnya pos menara penjagaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan dan jumlah WBP yang melebihi kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan.

Published
2025-06-01
How to Cite
Suganda, A., Wahyuni, F., & Fikri, K. N. S. (2025). PENGUATAN FUNGSI LEMBAGA PERMASYARAKATAN DALAM PELAKSANAAN PENGAMANAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PERMASYARAKATAN KELAS IIA TEMBILAHAN . JURNAL HUKUM DAS SOLLEN, 11(1), 1-16. https://doi.org/10.32520/das-sollen.v11i1.3995