PELAKSANAAN PROGRAM DESA MAJU INHIL JAYA (DMIJ) PLUS TERINTEGRASI GUNA PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Abstract
Dalam rangka implentasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tersebut pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir membuat suatu program yanag di beri nama Desa Maju Inhil Jaya. Program Desa Maju inhil Jaya adalah suatu program dimana desa diberi otonomi yang luas dalam pelaksanan pembangunan desa dengan prinsip-prinsip desentralisasi, keterpaduan, musyawarah, kemandirian, partisipasi, kesetaraan dan keadilan gender, akuntabel dan transfaran,efektif dan efisien, dan berkelanjutan sebagaimana yang dijelaskan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir No 7 Tahun 2021 tentang Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi.
Permasalahan sarana dan prasarana infrastruktur transportasi seperti jalan memang menjadi faktor penghambat dalam percepatan pembangunan dihampir setiap desa yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir. Dengan kondisi jalan yang rusak, mustahil warga di desa bisa dengan leluasa menjalankan perekonomiannya.
Dalam penjelesan diatas tentunya program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi dapat memberikan dampak yang positif terhadap proses pembangunan yang terjadi di desa-desa yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.