PENGADILAN AGAMA KRAKSAAN DALAM MENFASILITASI MEDIASI PERCERAIAN UNTUK PEMECAHAN SENGKETA HARTA BERSAMA
Abstract
Mediasi dalam konteks perceraian dan pembagian harta bersama telah menjadi pendekatan yang efektif untuk menyelesaikan sengketa keluarga secara damai. Pengadilan agama memegang peran penting dalam memfasilitasi mediasi ini, dengan tujuan mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan bagi pihak-pihak yang terlibat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi yang diterapkan oleh pengadilan agama kraksaan Paiton Probolinggo dalam memfasilitasi proses mediasi perceraian, serta menilai efektivitasnya dalam menyelesaikan sengketa harta bersama. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus, survei, wawancara mendalam, analisis dokumen hukum, studi komparatif, dan pengamatan partisipatif untuk mengumpulkan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadilan agama menggunakan berbagai strategi, termasuk pendekatan kolaboratif, penyediaan fasilitas yang mendukung, serta keterlibatan mediator yang terlatih dalam hukum keluarga berbasis agama. Meskipun demikian, tantangan seperti ketidakseimbangan kekuatan antara pihak yang terlibat dan kompleksitas hukum yang berlaku masih menjadi hambatan dalam proses mediasi. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang strategi pengadilan agama dalam memfasilitasi mediasi perceraian, diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas sistem peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa keluarga dengan pendekatan yang lebih adil dan manusiawi. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan praktik mediasi yang lebih baik di pengadilan agama, serta mendukung kesejahteraan keluarga melalui penyelesaian sengketa yang damai dan efektif