PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP

  • Fahrur Rozi Universitas jambi

Abstract


Permasalahan mekanisme pemberhentian dengan tidak hormat seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah telah diberhentikan oleh Menteri Kemenkumham? akibat hukumnya jika Pejabat Pembuat Akta Tanah tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah sementara dia telah diberhentikan secara tidak hormat sebagai notaris?. Tipe penelitian ini yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual, dengan menggunakan teori hak milik atas tanah dan teori peralihan hak atas tanah. Hasil penelitian Mekanisme pemberhentian tidak hormat seorang pejabat pembuat akta tanah telah diberhentikan oleh notari yaitu dengan mengacu kepada Peraturan Menteri ATR/Ka BPN Nomor 2 tahun 2018 pada pasal 52, serta Berdasarkan ketentuan PJPPAT dan Kode Etik PPAT, Kode etik yang dimaksudkan berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 112/KEP-4.1/IV/2017 tentang Pengesahan Kode Etik Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT (Kode Etik) pasal 9 dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah. Akibatan dari hukuman penjara tersebut jabatan PPAT yang disandangnya tidak dalam keadaan boleh menjalankan tugas sebagi PPAT. Jabatan PPAT yang disandangnya dianggap tidak cakap ataupun tidak berwenang untuk menjalankan jugas sebagai PPAT membuat akta. Dalam hal ini untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat kedua jabatan tersebut dan organisasi jabatan, apabila notaris yang dipidana menjalankan tugas sebagai PPAT dapat menimbulkan kesan yang tidak baik bagi profesinya di hadapan masyarakat. Keadaan tidak cakap untuk membuat akta adalah sesuai dengan hukum yang berlaku

Published
2023-06-26
How to Cite
Rozi, F. (2023). PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP. JURNAL HUKUM DAS SOLLEN, 9(1), 562-581. https://doi.org/10.32520/das-sollen.v9i1.2274