Return to Article Details
Implementasi Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Dalam Melakukan Pengawasan Terhadap Limbah Domestik Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri HilirNomor 11 Tahun 2016 Di Kecamatan Tembilahan
Download
Download PDF