Return to Article Details Implementasi Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Dalam Melakukan Pengawasan Terhadap Limbah Domestik Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri HilirNomor 11 Tahun 2016 Di Kecamatan Tembilahan Download Download PDF