“Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis Dihubungkan dengan Tujuan Pendidikan Pesantren” (2025) AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum, 2(2), pp. 8–14. doi:10.32520/albahts.v2i3.4069.