“Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis Dihubungkan Dengan Tujuan Pendidikan Pesantren”. 2025. AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Hukum 2 (2): 8-14. https://doi.org/10.32520/albahts.v2i3.4069.