[1]
2026. Kajian Hukum Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Oleh Aparat Penegak Hukum Dalam Proses Penyidikan. AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum. 3, 1 (Jun. 2026), 17–22. DOI:https://doi.org/10.32520/5241ef18.