[1]
2025. Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis Dihubungkan dengan Tujuan Pendidikan Pesantren. AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum. 2, 2 (Dec. 2025), 8–14. DOI:https://doi.org/10.32520/albahts.v2i3.4069.