TINJAUAN TERHADAP PEMBEBASAN NARAPIDANA PADA KONDISI COVID 19

  • Fitri Wahyuni Universitas Islam Indragiri

Abstract

Wabah virus corona (Covid-19) yang bermula di Wuhan, provinsi Hubei, Cina pada akhir 2019 dinyatakan sebagai darurat kesehatan global oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).  Kondisi ini berimplikasi kepada berbagai aspek terutama aspek hukum pidana, salah satunya kebijakan pengeluaran narapidana dari lembaga pemasyarakatan. Kebijakan pengeluaran dan pembebasan narapidana melalui proses asimilasi dan integrasi akibat dari wabah covid-19 ini tentu saja menuai kontroversi. Tidak hanya pembebasan narapidana umum, namun wacana pembebasan narapidana khusus juga ikut menjadi kontroversi. Sebagian kalangan menilai keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat guna menghormati hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana. Di sisi lain, tidak sedikit yang justru menyayangkan keputusan tersebut dengan berbagai alasan, khususnya kekhawatiran akan dampak kerentanan aspek sosial dan keamanan selepas narapidana tersebut bergerak bebas di masyarakat. Pembebasan narapidana untuk  mengurangi penyebaran Covid-19 ditengah padatnya lembaga pemasayrakatan merupakan solusi yang bersifat sementara. Padahal persoalan utama yang ada dilembaga pemasyarakatan tersebut bukan pada penyebaran covid 19 namun kepada persoalan over capacity  yang ada dilembaga pemasyarakatan tersebut. Besarnya persentase penggunaan penjara dalam peraturan perundang-undangan dan penjatuhan pidana tidak diimbangi dengan sarana prasarana yang mencukupi. Selama pemerintah tidak mengubah kebijakan penegakan hukum dalam bentuk penahanan dan pemenjaraan maka lembaga pemasyarakatan yang ada di Indonesia akan selalu padat dan berisiko dalam penyebaran virus. Pemerintah perlu memikirkan pendekatan restorative justice sebagai upaya mengurangi over kapasitas penjara. Konsep restorative justice merupakan suatu pendekatan  yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi para pelaku tindak pidana serta korban.

Published
2020-06-01
How to Cite
Wahyuni, F. (2020). TINJAUAN TERHADAP PEMBEBASAN NARAPIDANA PADA KONDISI COVID 19. JURNAL HUKUM DAS SOLLEN, 4(1). Retrieved from http://ejournal.unisi.ac.id/index.php/das-sollen/article/view/1144